CV. Ma’ an Jabal Nur Diduga Gelapkan Biaya Pekerjaan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

- Admin

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Tidak adanya solusi yang bisa diambil setelah beberapa waktu lalu mendatangi pihak Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dengan maksud mencari solusi dari dugaan Penggelapan 2 SPK oleh Riswan.

maka kepada awak media hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023,Dede mengungkapkan yang terjadi
Beberapa minggu yang lalu saat dirinya mencari keadilan ke Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.

Dede yang merupakan seorang pelaksana lapangan bersama Nasnas pensiunan pengawas telah mendatangi Dinas Perkim kabupaten Sukabumi selaku penanggungjawab SKPD untuk melaporkan dugaan penggelapan biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua paket tersebut sekaligus meminta agar dirinya dimediasi dengan saudara Riswan dari pihak CV.Ma’ an Jabal Nur sebagai penerima SPK paket E 175 dan paket E 98 dengan jumlah biaya dari kedua paket tersebut sebelum pajak Rp.188.526.000.

Kepada awak media Dede menyampaikan keprihatinannya atas kerugian materil dan imateriil
“saya mengalami kerugian materil dan imateriil akibat ulah saudara Riswan diduga menggelapkan biaya pelaksanaan paket E 175 dan paket E 98.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Online, Pria Asal Tanggamus Tipu Agen BRI Link, Ini Modusnya
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Lembaga Keagamaan Penerima Hibah
BI Berkibar, Sekda Ade” Dongkrak POTENSI Wilayah Untuk Kesejahteraan Masyarakat”
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Calon Wali Kota No. 2, H. Ayep Zaki, Tegaskan Komitmen Atasi Pengangguran dan Revitalisasi Sukabumi
Masuk Tiga Besar, Desa Citepus Diakui atas Pengelolaan Dana Desa yang Baik
Bupati Dorong Peran Optimal Pentahelix Untuk Menanggulangi Stunting di Kabupaten Sukabumi
Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online
Bupati Tegaskan NU Harus Menjadi Pelapor Perubahan dan Kemajuan Untuk Kesejahteraan Rakyat
Berita ini 207 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Lembaga Keagamaan Penerima Hibah

Rabu, 6 November 2024 - 11:49 WIB

BI Berkibar, Sekda Ade” Dongkrak POTENSI Wilayah Untuk Kesejahteraan Masyarakat”

Selasa, 5 November 2024 - 23:39 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Selasa, 5 November 2024 - 13:16 WIB

Calon Wali Kota No. 2, H. Ayep Zaki, Tegaskan Komitmen Atasi Pengangguran dan Revitalisasi Sukabumi

Jumat, 1 November 2024 - 11:27 WIB

Masuk Tiga Besar, Desa Citepus Diakui atas Pengelolaan Dana Desa yang Baik

Berita Terbaru