Saat Asyik Minum Miras Delapan Remaja Diamankan Polsek Bae

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiKudus – Jajaran Polsek Bae, Polres Kudus, Polda Jateng mengamankan delapan remaja yang sedang asyik menenggak miras oplosan di sebuah rumah di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus, Kamis (19/10/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, namun tetap menggelandang para pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu botol miras oplosan dalam botol air mineral ukuran 1500ml.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno menuturkan, penggerebekan atas pesta miras oplosan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas para pelaku di lingkungan mereka.

“Kami amankan sebanyak 8 remaja, tiga di antaranya perempuan,” sebut AKP Imam Soekirno.

Lanjutnya, ke delapan remaja tersebut kami berikan pembinaan dengan menghadirkan orangtua/wali, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Pihaknya pun menegaskan akan merespons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait adanya gangguan Kamtibmas.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu, dan agar segera menginformasikan kepada kami jika melihat potensi-potensi yang dinilai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

 

Sumber : Humas Polres Kudus

Baca Juga :  Polres Bogor Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang di Lakukan Seorang Pria Kepada Mantan Istrinya
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi
Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025
34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin
Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda
743 KPM Desa Citarik Terima Bantuan Beras: Kepala Desa Apresiasi Dukungan Pemerintah
Hamzah Gurnita Geram Dengan Lambatnya Serapan Anggaran di Salah Satu Dinas yang Baru Mencapai 29 Persen
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:31 WIB

34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin

Berita Terbaru