Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 57,23 Gram

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiKabupaten Bima – Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K, yang diwakili Kabag OPS AKP Iwan Sugianto dan Kasat Resnarkoba, Iptu Sukardin SH , memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan didepan Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.Selasa 17/10/23 Sekira Pukul 09.30.Wita Pagi Kemarin.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika Golongan 1 jenis Shabu seberat 57,23 gram, Barang bukti sitaan Sat Reskrim Narkoba Polres Bima dalam operasi Antik Rinjani 2023 dan kegiatan rutin kepolisian dengan Jumlah tersangka sebanyak 12 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka Harkamtibmas, Polres Bima dengan dukungan dari masyarakat secara intens melakukan pengungkapan Tindak Pidana peredaran gelap dan penyalagunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima,” terang Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH, SIK. Yang diwakili oleh Kabag OPS.

Ditekankannya, bahwa pemusnahan Barang Sitaan Narkotika tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima dari kasus terpisah yang menjerat 12 orang tersangka Satu diantaranya perempuan yakni DW, 11 orang Laki-laki, RD,AR,SR,AF,IY,WD,JR,HS,FD,AK dan FD.

Dalam rinciannya, Kabag OPS melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH menyebut, total berat bersih barang sitaan narkotika dari 12 tersangka tersebut adalah seberat 57,23 gram.(*)

 

Sumber : Polres Kabupaten Bima

Baca Juga :  Polsek Cireunghas Sukabumi Ringkus Tiga Oknum Pelajar Yang Terlibat Aksi Kekerasan Menggunakan Sajam
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif
Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana
Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:50 WIB

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:47 WIB

Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:34 WIB

Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif

Kamis, 27 November 2025 - 11:34 WIB

Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia

Berita Terbaru