Jejak Sukabumi – Pekalongan – Polsek Sragi melaksanakan razia miras sebagai upaya cipta kondisi dalam rangka Operasi Mantap Brata tahun 2023-2024. Razia yang dilaksanakan Rabu (27/09) malam berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari warung swike, warung kelontong dan juga tempat karaoke.
Kapolsek Sragi AKP Suradi, S.H saat dimintai keterangan menyebutkan puluhan botol miras diamankan dari 3 warung dan 1 tempat karaoke di Kec. Sragi. Para pedagang menjual miras tersebut secara ilegal.
“Sebanyak 28 botol minuman keras berhasil kami amankan,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan AKP Suradi, operasi miras digelar sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas.
“Kita lakukan Razia miras untuk mencegah aksi kriminalitas yang salah satunya kerap dipicu usai minum alkohol. Disamping itu untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas di Kec. Sragi,” tambahnya.
Selain operasi miras, dalam kegiatan tersebut Polsek Sragi juga melakukan pemantauan wilayah guna mengantisipasi potensi kerawanan kejahatan malam seperti curas, curat dan curanmor.(*)
Sumber : Humas Polres Pekalongan