Jejak Sukabumi – Kudus – Peredaran miras menjadi salah satu target operasi dari Polres Kudus. Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran miras yakni dengan meningkatkan razia melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).
Seperti halnya KRYD yang dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) malam, Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kembali melakukan razia di sejumlah tempat yang menyediakan minuman keras di wilayah Kudus, salah satunya tempat karaoke Nevada di Desa Ngembal Kecamatan Bae, Kudus.
Tempat hiburan tersebut ternyata masih beroperasi kendati sebelumnya sudah disegel oleh Satpol PP Kudus. Dari laporan masyarakat, di lokasi tersebut juga menyediakan minuman keras.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, tempat karaoke Nevada sebelumnya sudah disegel oleh Satpol PP Kudus, karena menyalahgunakan izin usahanya untuk usaha karaoke. Saat dirazia, tempat karoke itu masih beroperasi dan melayani tamu. Belasan pemandu lagu, waiters hingga manajemen dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Selain itu, kami juga mengamankan 132 botol minuman keras berbagai merk.
“Total ada 14 orang pemandu lagu, 6 lainnya waiters dan manajemen diamankan untuk dimintai keterangan, serta kami menemukan 132 miras di lokasi tersebut,” jelas AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (20/9/2023).
Halaman : 1 2 Selanjutnya