Jejak Sukabumi – Pringsewu – Polisi mengamankan remaja pelaku pembobolan warung grosir di Pekon (Desa) Tunggul Pawenang, Adiluwih, Pringsewu, Lampung yang rugikan korban hingga belasan juta rupiah.
GM (17), Anak Berhadapan Hukum (ABH) warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ini dijemput Tim Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di rumahnya pada Jumat (29/9) sekira pukul 01.00 Wib. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, GM diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian di warung grosir milik korban, Imam Baehaki (41) di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (16/9) sekira pukul 02.00 Wib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Modusnya, kata Kapolsek, pelaku masuk kedalam warung korban setelah terlebih dahulu memanjat pagar, lalu naik keatas atap genteng dan masuk kedalam warung melalui celah lubang selebar satu meter. Dari GM berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 8 juta, 1 unit HP dan Ratusan bungkus rokok berbagai merk.
“Korban baru mengetahui kejadian pencurian ini pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 Wib saat akan membuka warung miliknya
Dan setelah ditotal nilai kerugian dari peristiwa ini mencapai Rp.15 juta,” ujar Kapolsek Sukoharjo dalam keterangan persnya pada Jumat (29/9/2023) siang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya