Jejak Sandal Jepit dan Barang Bukti Ungkap Kasus Pencurian di Adiluwih

- Admin

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPringsewu – Polisi mengamankan remaja pelaku pembobolan warung grosir di Pekon (Desa) Tunggul Pawenang, Adiluwih, Pringsewu, Lampung yang rugikan korban hingga belasan juta rupiah.

GM (17), Anak Berhadapan Hukum (ABH) warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran ini dijemput Tim Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di rumahnya pada Jumat (29/9) sekira pukul 01.00 Wib. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan, GM diamankan Polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian di warung grosir milik korban, Imam Baehaki (41) di Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Pencurian itu dilakukan pada Sabtu (16/9) sekira pukul 02.00 Wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modusnya, kata Kapolsek, pelaku masuk kedalam warung korban setelah terlebih dahulu memanjat pagar, lalu naik keatas atap genteng dan masuk kedalam warung melalui celah lubang selebar satu meter. Dari GM berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 8 juta, 1 unit HP dan Ratusan bungkus rokok berbagai merk.

“Korban baru mengetahui kejadian pencurian ini pada Minggu pagi sekira pukul 07.00 Wib saat akan membuka warung miliknya
Dan setelah ditotal nilai kerugian dari peristiwa ini mencapai Rp.15 juta,” ujar Kapolsek Sukoharjo dalam keterangan persnya pada Jumat (29/9/2023) siang.

Baca Juga :  Remaja Putri Ditemukan Gantung Diri Dirumah Kontrakan, Polisi selidiki penyebabnya
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terbaru