Jejak Sukabumi – Indramayu – Polres Indramayu terus membongkar kasus judi di wilayahnya. Terbaru, polisi berhasil meringkus KSN (57). Pelaku adalah pengecer judi jenis togel Hong Kong.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kedokan Bunder, Iptu Sujana mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus ini berhasil terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kedokanbunder segera melakukan tindak lanjut terhadap informasi tersebut,” ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iptu Sujana mengatakan, dalam penyelidikan yang dilakukan, petugas memastikan bahwa KSN terlibat dalam judi togel jenis Hong Kong. Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, mulai dari perlengkapan judi togel lengkap dengan nomor pasangan hingga uang tunai senilai Rp 107 ribu hasil judi. Semua barang bukti itu beserta pelaku kini sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedokan Bunder untuk diproses lebih lanjut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya