Jejak Sukabumi – LAMPUNG – Kasus pencurian kabel di salah satu gardu listrik milik PLN di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, pada Rabu (18/9) sekitar pukul 03.00 WIB berhasil diungkap oleh polisi. Pelaku berinisial TH (23), warga Pekon (Desa) Totokarto, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, AKP Rohmadi menjelaskan bahwa TH ditangkap di rumahnya pada Kamis (21/9) sekitar pukul 1 dinihari. Kejadian ini bermula saat warga melaporkan pemadaman listrik di Dusun Padang Bulan Kelurahan Pajaresuk pada Rabu dinihari pukul 03.00 WIB. Petugas PLN melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa 4 kabel NYY 70 mm, dengan total panjang 16 meter, telah hilang.
Pencurian ini mengakibatkan padamnya aliran listrik di rumah-rumah warga selama beberapa jam, hingga PLN memasang kabel baru. Kerugian yang dialami PLN mencapai Rp 6,5 juta, dan kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian,”ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan ini dan berhasil mengungkapnya dalam waktu kurang dari seminggu,” kata AKP Rohmadi pada Kamis (21/9/2023) siang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya