Jejak Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156 2026.
masyarakat dapat mengakses layanan perizinan dan nonperizinan secara langsung. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa berkonsultasi mengenai kebutuhan perizinan usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, mengatakan pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha. “Di sini ada pelayanan untuk perizinan dan nonperizinan. Jadi masyarakat bisa mengakses secara langsung dan berkonsultasi,” ujar Dede
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, calon pelaku usaha maupun pelaku usaha juga dapat memperoleh pendampingan dalam proses pelayanan perizinan melalui sistem yang telah disiapkan. Pelayanan tersebut didukung pemanfaatan sistem digital, di antaranya Online Single Submission (OSS) dan Si Laut Kidul.
Dede menegaskan, kemudahan pelayanan menjadi salah satu upaya DPMPTSP dalam mewujudkan investasi yang ramah sekaligus menciptakan kemudahan berusaha di Kabupaten Sukabumi. “Bagaimana kita hadirkan investasi yang ramah dan berusaha yang mudah melalui proses perizinan,” katanya.
Ia berharap kehadiran layanan DPMPTSP di Sukabumi Expo dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus memahami proses perizinan sebelum menjalankan atau mengembangkan usahanya.
Ini merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP dalam mendukung terwujudnya Sukabumi Mubarokah melalui pelayanan publik yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat,” tandasnya.






