Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Admin

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

Paripurna DPRD dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas yang hadir mewakili Bupati Sukabumi membacakan nota pengantar yang menjelaskan bahwa penyusunan peraturan daerah sebagai dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan atau penundaan, serta pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuan dari peraturan daerah ini yaitu untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, kemudahan berusaha, iklim inventasi yang kondusif, daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja dan pelayanan kepada masyarakat,”

Peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah telah mendapatkan masukan dan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, termasuk Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan sebagaimana diatur dalam pasal 98 ayat 3 dan pasal 125 peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

“Menindaklanjuti hasil evaluasi sebagaimana dimaksud, kami menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 15 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,”

Ditegaskan juga, disadari bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2023 belum sepenuhnya optimal. Karen itu memerlukan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya dalam setiap pembahasan dengan DPRD.

“Kami berharap kepada anggota dewan yang terhormat bersedia untuk menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah yang disampaikan ini,”

Baca Juga :  Perhatian Bupati Terhadap Perawat Mendapat Apresiasi Banyak Pihak
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-25 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-24 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan Pada Peningkatan Program Perikanan
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tingkat Polres Sukabumi
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga
Kadis Damkar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Tegaskan Sinergi Dengan Polri
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Curug Sodong
Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 Untuk Tata Kelola Pupuk Yang Lebih Efisien
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-25 Tahun Sidang 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:14 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-24 Tahun Sidang 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:37 WIB

Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan Pada Peningkatan Program Perikanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tingkat Polres Sukabumi

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:46 WIB

Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Berita Terbaru