Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

- Admin

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi.

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra kerja dan perwakilan perusahaan tambang di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/1/2025).

Dalam rapat tersebut, dari puluhan perusahaan tambang yang diundang, hanya 16 yang hadir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda utama adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 terkait pengelolaan tambang di Sukabumi.

“Kami menegaskan, rakyat Sukabumi tidak boleh dirugikan oleh tambang ilegal. Ini menjadi perhatian utama kami,” ujar Hamzah, politisi PKB.

Hamzah mengungkapkan bahwa dari total 96 tambang di Sukabumi, hanya 46 yang memiliki izin. Sisanya, sekitar 50 tambang, beroperasi secara ilegal atau belum memperpanjang izin. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap tambang tanpa izin.

“Kami akan rekomendasikan tambang ilegal ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindak tegas, mulai dari penutupan hingga proses hukum. Tidak ada ruang bagi pelanggaran di Sukabumi,” tegasnya.

Hamzah juga meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat untuk mempercepat proses perpanjangan izin bagi perusahaan tambang yang memenuhi syarat, sembari memastikan tambang yang berizin tetap menjalankan tanggung jawabnya.

Perhatian pada Dampak Lingkungan
Hamzah menyatakan, aktivitas tambang menjadi salah satu faktor yang dapat memicu bencana alam di Sukabumi. Karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap perusahaan tambang, baik yang berizin maupun ilegal.

“Tambang yang berizin harus memperhatikan lingkungan, melakukan reklamasi, melibatkan masyarakat, dan memprioritaskan jasa lingkungan. Jangan sampai hanya mengejar keuntungan tanpa tanggung jawab,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Rutin Ops Pekat ,Berhasil Amankan Sejumlah Miras

Sidak ke Perusahaan Tambang yang Tidak Hadir
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Sukabumi berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi tambang yang tidak menghadiri rapat kerja. “Perusahaan yang tidak hadir hari ini akan kami datangi langsung. Ini wujud komitmen kami memastikan tambang berjalan sesuai aturan,” kata Hamzah.

Dengan langkah tegas ini, DPRD berharap aktivitas tambang di Sukabumi dapat lebih bertanggung jawab dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat setempat.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terbaru