Pemkab Sukabumi Tetapkan Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana

- Admin

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan sejumlah kecamatan berstatus tanggap darurat bencana. Hal itu berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/ Kep.189-BPBD/2025 tentang penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, mengatakan terdapat tiga kecamatan yang berstatus tanggap darurat meliputi Kecamatan Simpenan, Lengkong, dan Palabuhanratu.

“Penetapan status tanggap darurat bencana dalam rangka penanganan bencana banjir dan tanah longsor,” ujarnya di Palabuhanratu, Sabtu, 8 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan status tanggap darurat bencana sendiri, atas pertimbangan kerusakan yang akibatkan kejadian tersebut Seperti rumah hingga infrastruktur vital.

“Bencana banjir dan tanah longsor pada Kamis Tanggal 6 Maret 2025 mengakibatkan kerusakan rumah,harta benda, lingkungan serta sarana infrastruktur vital seperti jalan, irigasi dan jembatan,” ungkapnya.

Selain itu, penetapan status itu untuk mempercepat upaya-upaya penanganan keadaan darurat terkait. Sehingga mampu meminimalkan dampak bencana.

“Semua penanganan yang bersifat cepat, tepat, terpadu disesuaikan dengan standar dan prosedur penanganan pada masa tanggap darurat,” bebernya

Di mana, selama masa tanggap darurat, pengerahan optimal oleh perangkat terkait. Mulai dari SDM, peralatan dan mobilisasi, logistik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar.

“Penetapan masa tanggap darurat bencana ini, berlangsung selama tujuh hari terhitung 6-12 Maret 2025,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dorong Dukungan Gubernur, Untuk Pembangunan Fasilitas Kelautan
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB