Dinas Perikanan Dan Polres Sukabumi Sosialisasikan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan

- Admin

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Dinas Perikanan kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster. Acara ini dihadiri oleh berbagai kelompok usaha terkait perikanan, dan pengawas perikanan,” Kamis (06/06/2024).

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony, dalam sambutannya menyatakan, “Mengelola sumber daya ikan merupakan salah satu upaya pelestarian untuk memastikan nilai manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan adanya Permen KP No. 7 Tahun 2024, kita berusaha menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat, serta mendorong percepatan alih teknologi budidaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permen KP No. 7 Tahun 2024 memungkinkan penangkapan BBL untuk budidaya dalam negeri maupun di luar negeri dengan syarat dan ketentuan tertentu. “Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan investasi serta devisa negara,” ucap Kapolres

“Jika ada nelayan yang membutuhkan bantuan kami, Kami akan membantu karena itu bagi kesejahteraan keamanan merupakan tugas kami.” Jelas mantan Kapolres Ciamis tersebut.

“Saya juga berterimakasih Karena nelayan kalau ada beliau (Kapolres Sukabumi) merasa aman, dan kami merasa terbantu. Secara umum, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih terhadap kehadiran Polri dalam pengananan Perikanan di Kabupaten Sukabumi,” Tambah Kadis Perikanan Nunung Nurhayati

“Beliau (Kapolres Sukabumi) sangat cinta kepada nelayan Kabupaten Sukabumi khususnya kepada nelayan yang legal dan ppl (Petugas Lapangan) karena potensi yang bisa terjadi sangat banyak.

Selain itu, pemberdayaan fungsi Bimas dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan baru ini, guna memastikan pengelolaan lobster yang lebih baik dan berkelanjutan,”pungkasnya

Baca Juga :  Hamzah Gurnita Geram Dengan Lambatnya Serapan Anggaran di Salah Satu Dinas yang Baru Mencapai 29 Persen
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Berita Terbaru