Dinas Perikanan Dan Polres Sukabumi Sosialisasikan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan

- Admin

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Dinas Perikanan kabupaten Sukabumi dan Polres Sukabumi menggelar sosialisasi terkait Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster. Acara ini dihadiri oleh berbagai kelompok usaha terkait perikanan, dan pengawas perikanan,” Kamis (06/06/2024).

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony, dalam sambutannya menyatakan, “Mengelola sumber daya ikan merupakan salah satu upaya pelestarian untuk memastikan nilai manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan adanya Permen KP No. 7 Tahun 2024, kita berusaha menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan nelayan, pelaku usaha, dan masyarakat, serta mendorong percepatan alih teknologi budidaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permen KP No. 7 Tahun 2024 memungkinkan penangkapan BBL untuk budidaya dalam negeri maupun di luar negeri dengan syarat dan ketentuan tertentu. “Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mengoptimalkan investasi serta devisa negara,” ucap Kapolres

“Jika ada nelayan yang membutuhkan bantuan kami, Kami akan membantu karena itu bagi kesejahteraan keamanan merupakan tugas kami.” Jelas mantan Kapolres Ciamis tersebut.

“Saya juga berterimakasih Karena nelayan kalau ada beliau (Kapolres Sukabumi) merasa aman, dan kami merasa terbantu. Secara umum, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih terhadap kehadiran Polri dalam pengananan Perikanan di Kabupaten Sukabumi,” Tambah Kadis Perikanan Nunung Nurhayati

“Beliau (Kapolres Sukabumi) sangat cinta kepada nelayan Kabupaten Sukabumi khususnya kepada nelayan yang legal dan ppl (Petugas Lapangan) karena potensi yang bisa terjadi sangat banyak.

Selain itu, pemberdayaan fungsi Bimas dan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peraturan baru ini, guna memastikan pengelolaan lobster yang lebih baik dan berkelanjutan,”pungkasnya

Baca Juga :  Rapat Paripurna Ke 30 Sidang 2023 Tetapkan Keputusan PPD 2024 dan Laporan Reses Fraksi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mengenai Raperda Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi
SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi
Fraksi PDI-P Dorong Optimalisasi BPR Sukabumi Untuk Dukung UMKM dan Atasi Kredit Macet
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Nunung Nurhayati Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor
PPL Dinas Pertanian dan Anggota Tim Sergab Koramil Palabuanratu Survey Gabah di Desa Cibuntu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Produk Hukum Daerah Serta Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:29 WIB

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mengenai Raperda Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari

Senin, 10 Maret 2025 - 21:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Fraksi PDI-P Dorong Optimalisasi BPR Sukabumi Untuk Dukung UMKM dan Atasi Kredit Macet

Berita Terbaru

News

SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari

Selasa, 11 Mar 2025 - 01:21 WIB