Pelaku Penipuan Jual Beli Kendaraan Ditangkap Polisi Saat Sedang Bermain Bilyard

- Admin

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPringsewu – Terlibat kasus penipuan jual beli kendaraan bermotor, SL (28), warga Pekon Kedaloman, kecamatan gunung Alip, Kabupaten Tanggamus di tangkap petugas kepolisian Polres Pringsewu pada Kamis (7/12/2023)

Kasat reskrim Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, kasus penipuan yang melibatkan tersangka SL ini terjadi pada 21 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 Wib. Korban dari kejadian ini bernama Ahmad Ngaderi (43) warga Desa Way harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran.

Modusnya kata kasat, tersangka SL menjual 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 CC bernomor polisi F 3639 PHT berikut STNK dan BPKB secara Cash On Delivery (SOD) seharga Rp.14,5 juta kepada korban. Namun saat korban hendak melakukan proses balik nama ke Samsat Rajabasa Bandar Lampung, ternyata nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di kendaraan tersebut tidak sesuai aslinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terdapat perbedaan spekted angka dan huruf pada nomor rangka dan nomor mesin dan diduga bekas ketok ulang sehingga sepeda motor tersebut diamankan petugas dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (8/12/2023)

Adanya laporan korban, lanjut Kasat, pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan dan dalam dalam waktu satu bulan akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya saat sedang bermain bilyard di daerah Kelurahan Pringsewu Utara.

Dalam proses pemeriksaan tersangka SL mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara membeli secara COD dari seorang warga Lampung tengah yang tidak dikenalnya seharga Rp.12,5 juta. Ia juga mengaku sudah mengetahui adanya kejanggalan pada nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut.

Baca Juga :  DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ikuti Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar Tahun 2023

“meski demikian kami akan terus menyelidiki kasus ini karena ada dugaan terkait dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini terjadi,” bebernya

Lebih lanjut ia mengimbau masyarakat agar waspada dan berhati-hati saat transaksi membeli kendaraan. Kasat Reskrim menyarankan agar melakukan cek ke kantor Samsat terdekat untuk memastikan keabsahan kendaraan yang akan dibeli.(*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-24 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan Pada Peningkatan Program Perikanan
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tingkat Polres Sukabumi
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga
Kadis Damkar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Tegaskan Sinergi Dengan Polri
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Curug Sodong
Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 Untuk Tata Kelola Pupuk Yang Lebih Efisien
Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:14 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-24 Tahun Sidang 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:37 WIB

Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan Pada Peningkatan Program Perikanan

Selasa, 1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tingkat Polres Sukabumi

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:46 WIB

Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:33 WIB

Kadis Damkar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Tegaskan Sinergi Dengan Polri

Berita Terbaru