Selain Dianiaya, Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Beberapa Kali

- Admin

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Seorang pria berinisial G dilaporkan ke polisi karena diduga setubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur di Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

“Pada hari Selasa tanggal 19 September 2023, anak kandung saya (korban) memberitahukan bahwa dirinya sudah disetubuhi oleh ayah tirinya (pelaku),” kata ayah kandung korban, ketika dimintai konfirmasi, Kamis (23/11/2023).

Ayah kandung korban bercerai dengan istrinya pada tahun 2011. Selama berpisah, korban dibawa oleh ibu kandungnya. “Saya sudah melaporkan kejadian ini pada hari Selasa tanggal 19 September 2023 ke Polres Sukabumi. Dan saat ini saya menunggu hasil proses hukumnya,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ayah kandung korban menjelaskan, bermula pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022 sekira pukul 08.30 WIB. Korban menerima chat melalui aplikasi telegram kemudian menjalin hubungan online, lalu korban dibujuk dan dirayu agar merekam video tanpa busana.

“Anak saya pun mengirimkan video tersebut. Kemudian pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, diketahui bahwa yang melakukan chat menggunakan aplikasi telegram tersebut adalah ayah tirinya,” terangnya.

Setelah itu, lanjut ayah korban, pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video tersebut jika tidak mau melakukan hubungan badan dengan pelaku. Bahkan, pelaku tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Anak saya terpaksa melakukannya karena takut sama pelaku. Dia (korban) sampai ditendang punggungnya, bahkan dicambuk pakai ikat pinggang sampe diancam pakai pisau,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku berkali-kali melakukan hal tersebut dirumah tempat tinggalnya saat rumah dalam keadaan sepi. “Terakhir pelaku melakukan hal tersebut pada hari Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 WIB,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Masa Reses ke-3 TA 2023, Ketua DPRD Yudha Sukmagara Telah Menemui Konstituen di 6 Titik Berbeda
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama
H. Junajah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Meriah Karang Taruna Cup 2024 di Desa Cibodas
Evaluasi Program YESS, Sekda” Pertanian Berperan Krusial Memastikan Ketahanan Pangan
Rika Yulistina Berikan Santunan Yatim Piatu Dan Jompo Atas Dilantiknya Menjadi Anggota DPRD Kab.Sukabumi
Rakor Sinergitas Kewilayahan lV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan
10 Desa di Kabupaten Sukabumi Masuk Pilot Project Program Pesisir BPJS Kesehatan
Wabup Dengan SEMMI Sukabumi Raya Bahas Pembinaan Kawasan Sadar Hukum Dan SEMMI Go To School
Pemanggilan Saksi Atas Dugaan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu di Mapolres Sukabumi
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 20:22 WIB

Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:32 WIB

H. Junajah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Meriah Karang Taruna Cup 2024 di Desa Cibodas

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Evaluasi Program YESS, Sekda” Pertanian Berperan Krusial Memastikan Ketahanan Pangan

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:07 WIB

Rika Yulistina Berikan Santunan Yatim Piatu Dan Jompo Atas Dilantiknya Menjadi Anggota DPRD Kab.Sukabumi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:57 WIB

Rakor Sinergitas Kewilayahan lV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan

Berita Terbaru