Terlilit Hutang, Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Bunuh Pekerja Bank Emok

- Admin

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial PS (28 tahun) terhadap korban RS (37 tahun) yang jasadnya diduga dibuang ke sungai. PS diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (17/11/2023).

Kapolres Sukabumi kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menerangkan, pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban RS meninggal dunia tersebut berawal dari informasi orang hilang yang dilaporkan warga ke SPKT Polres Sukabumi Kota pada Rabu (15/11/2023).

“Pada hari Rabu (15/11), Polres Sukabumi Kota mendapatkan laporan terkait adanya orang hilang berinisial RS yang dilaporkan oleh saudaranya berinisial EE di SPKT Polres Sukabumi Kota. Berita orang hilang ini langsung kami sebar ke Polsek-polsek untuk membantu pencarian orang hilang tersebut,” ujar Ari di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, pada hari Jum’at kemarin (17/11), personel Polres Sukabumi Kota mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke sungai Cipelang Kp. Cikareo Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong. Dari informasi inilah, kemudian kita dalami hingga memperoleh keterangan, bahwa benar anak tersebut disuruh terduga pelaku untuk membuang kasur yang didalamnya terdapat jasad korban RS. Kemudian pada hari itu juga langsung dilaksanakan penyisiran, kemudian ditemukan kasur maupun sprei yang digunakan untuk membungkus korban yang dibuang ke sungai Cipelang,” bebernya.

Lanjut Ari, “Dari hasil penyelidikan tersebut, mengarah kepada terduga pelaku, maka Polres Sukabumi Kota, Polsek Citamiang dan Polsek Warudoyong menuju TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Lio Santa Kelurahan Cikondang Citamiang Kota Sukabumi. Kita melaksanakan penggeledahan disitu, ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun di tembok kamar terduga pelaku,” lanjut Ari.

Baca Juga :  Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

“Dan setelah kita ambil keterangan, memang benar bahwa terduga pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban berinisial RS yang dimotifkan bahwa terduga pelaku dengan korban adalah terkait hutang piutang,” terangnya.(*)

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-13 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025
Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Mendukung Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Nunung nurhayati Kepala Diskan Hadiri Apel Pagi dan Halal Bihalal Dengan Bupati Sukabumi
Berita ini 294 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-13 Tahun Sidang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 02:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 02:32 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi

Kamis, 10 April 2025 - 02:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025

Berita Terbaru