Terlilit Hutang, Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Bunuh Pekerja Bank Emok

- Admin

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial PS (28 tahun) terhadap korban RS (37 tahun) yang jasadnya diduga dibuang ke sungai. PS diamankan Polisi di rumahnya di Jalan Lio Santa, Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (17/11/2023).

Kapolres Sukabumi kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo menerangkan, pengungkapan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban RS meninggal dunia tersebut berawal dari informasi orang hilang yang dilaporkan warga ke SPKT Polres Sukabumi Kota pada Rabu (15/11/2023).

“Pada hari Rabu (15/11), Polres Sukabumi Kota mendapatkan laporan terkait adanya orang hilang berinisial RS yang dilaporkan oleh saudaranya berinisial EE di SPKT Polres Sukabumi Kota. Berita orang hilang ini langsung kami sebar ke Polsek-polsek untuk membantu pencarian orang hilang tersebut,” ujar Ari di hadapan awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, pada hari Jum’at kemarin (17/11), personel Polres Sukabumi Kota mendapatkan informasi mengenai seorang anak yang dicurigai membuang sesuatu ke sungai Cipelang Kp. Cikareo Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong. Dari informasi inilah, kemudian kita dalami hingga memperoleh keterangan, bahwa benar anak tersebut disuruh terduga pelaku untuk membuang kasur yang didalamnya terdapat jasad korban RS. Kemudian pada hari itu juga langsung dilaksanakan penyisiran, kemudian ditemukan kasur maupun sprei yang digunakan untuk membungkus korban yang dibuang ke sungai Cipelang,” bebernya.

Lanjut Ari, “Dari hasil penyelidikan tersebut, mengarah kepada terduga pelaku, maka Polres Sukabumi Kota, Polsek Citamiang dan Polsek Warudoyong menuju TKP (tempat kejadian perkara) di jalan Lio Santa Kelurahan Cikondang Citamiang Kota Sukabumi. Kita melaksanakan penggeledahan disitu, ditemukan adanya bercak darah di bantal maupun di tembok kamar terduga pelaku,” lanjut Ari.

Baca Juga :  Dua Ibu Rumah Tangga di Indramayu Terlibat dalam Jaringan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

“Dan setelah kita ambil keterangan, memang benar bahwa terduga pelaku telah melakukan tindakan membunuh korban berinisial RS yang dimotifkan bahwa terduga pelaku dengan korban adalah terkait hutang piutang,” terangnya.(*)

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB