Remaja Putri Ditemukan Gantung Diri Dirumah Kontrakan, Polisi selidiki penyebabnya

- Admin

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi Pringsewu – Warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung, Senin pagi (6/11), di gegerkan dengan penemuan sesosok jasad remaja putri yang diduga meninggal dunia karena gantung diri di salah satu rumah kontrakan di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmad Al Haqqi saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan kasat Reskrim, remaja putri yang ditemukan tewas tersebut diketahui bernama Via Novianti, usia 17 tahun, warga Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kasat, peristiwa yang diduga gantung diri tersebut pertama kali diketahui salah satu penghuni rumah kontrakan, pada Senin pagi (6/11) sekira pukul 05.30 Wib.

“Salah seorang saksi melihat korban dalam posisi tergantung dengan leher terjerat tali tambang warna orange yang diikatkan di fentilasi atas pintu kamar,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin siang.

Adanya kejadian ini, kata Kasat, Anggota Kepolisian telah mendatangi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dan juga melakukan identifikasi dan pemeriksaan jasad korban dengan melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Pringsewu.

Kasat menyebut, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti meninggalnya korban. Ia juga menyampaikan bahwa jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses otopsi.

“Hal ini untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” tandasnya. (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Baca Juga :  SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB