Bawa Pistol, Pemuda Asal Tanggamus Ancam dan Peras Warga Pringsewu

- Admin

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terungkapnya pelaku, ungkap Kapolsek, pada Selasa siang, 7 November 2023, sekira pukul 14.15 WIB, Polisi yang menyelidiki kasus tersebut menerima informasi dari warga adanya seorang pemuda yang memiliki ciri-ciri identik dengan terduga pelaku pengancaman sedang berada di sekitar SPBU Pajaresuk.

Atas informasi tersebut, polisi langsung ke lokasi pemuda tersebut berada. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan sempat meloloskan diri dari sergapan polisi.

“Berkat kerja keras anggota dilapangan dan bantuan warga akhirnya pelaku tersebut berhasil ditemukan dan ditangkap,” bebernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menambahkan, dalam proses penggeledahan dari tangan pelaku polisi berhasil menyita pistol yang digunakan untuk mengancam korban. Setelah di periksa ternyata pistol tersebut bukan asli melainkan hanya pistol mainan.

“Selain itu, dari tangan tersangka ini polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp. 25 Ribu, yang merupakan sisa belanja dari uang hasil memeras korban,” terangnya

Dipaparkannya, tersangka nekat menodong korban karena terdesak kebutuhan membeli BBM. Menurut tersangka Andre, sepeda motor yang dikendarainya kehabisan bensin, karena tidak memiliki uang kemudian muncul inisiatif untuk melakukan tindakan kriminal tersebut.

Atas perbuatanya tersebut, tersangka berikut barang bukti diamankan di mapolsek Pringsewu kota. Dalam proses penyidikan perkara, tersangka di jerat dengan pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun dan empat tahun penjara. (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Baca Juga :  Wabup Terima Yayasan Generasi Lestari Negeri Ciracap Bahas Pagelaran Festival Anak 2024 
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB