Sekelompok Remaja Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

- Admin

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiGarut – Menindaklanjuti pengaduan dari warga, Sat Reskrim Polres Garut amankan sekelompok remaja yang melakukan perkelahian dan meresahkan masyarakat sekitar di Kampung Suci Gang Famili Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Sabtu (21/10/2023).

Menurut keterangan warga sekelompok remaja tersebut meminum minuman alkohol kemudian melakukan perkelahian yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan untuk masyarakat sekitar pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah menerima pengaduan dari masyarakat tersebut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H, M.M, mengintruksikan anggota Sat Reskrim Polres Garut melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi berkumpulnya sekelompok remaja tersebut yang sedang berada dalam satu rumah/kontrakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Sat Reskrim Polres Garut mengamankan 10 orang remaja laki-laki dan 3 orang remaja perempuan yang terlibat perkelahian dan meminum minuman beralkohol di lokasi tersebut. Selain itu anggota pun mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol dan minuman oplosan lainnya.

“Saat penggerebekan anggota kami menemukan sekelompok remaja laki-laki dan perempuan yang berkumpul dalam satu kamar di salah satu rumah yang sama. Dan ternyata mereka masih tergolong di bawah umur dengan rentan usia antara 13 tahun sampai 18 tahun.” Kata Ari.

Sat Reskrim Polres Garut melakukan pendataan dan penyidikan sidik jari kepada 13 orang remaja tersebut, anggota juga melakukan pembinaan dan pemberian sanksi disiplin agar para remaja tidak mengulangi perbuatan yang sama serta menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

“Selain itu kami pun memanggil para orang tua dan Kepala Desa setempat agar membantu mengawasi perilaku anak-anaknya dan membuat surat pernyataan atau perjanjian tidak mengulangi hal yang sama dan tidak terjerumus kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan sang anak itu sendiri. Dan kini ke 13 orang remaja tersebut sudah kami kembalikan kepada para orang tuanya.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Palangan Bojongkokosan Meriahkan Gebyar Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Ke-153 

 

Sumber : Humas Polda Jabar 

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terbaru