Sekelompok Remaja Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

- Admin

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiGarut – Menindaklanjuti pengaduan dari warga, Sat Reskrim Polres Garut amankan sekelompok remaja yang melakukan perkelahian dan meresahkan masyarakat sekitar di Kampung Suci Gang Famili Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Sabtu (21/10/2023).

Menurut keterangan warga sekelompok remaja tersebut meminum minuman alkohol kemudian melakukan perkelahian yang menimbulkan kegaduhan dan keresahan untuk masyarakat sekitar pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah menerima pengaduan dari masyarakat tersebut, Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, S.H, M.M, mengintruksikan anggota Sat Reskrim Polres Garut melakukan tindakan dengan mendatangi lokasi berkumpulnya sekelompok remaja tersebut yang sedang berada dalam satu rumah/kontrakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Sat Reskrim Polres Garut mengamankan 10 orang remaja laki-laki dan 3 orang remaja perempuan yang terlibat perkelahian dan meminum minuman beralkohol di lokasi tersebut. Selain itu anggota pun mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol dan minuman oplosan lainnya.

“Saat penggerebekan anggota kami menemukan sekelompok remaja laki-laki dan perempuan yang berkumpul dalam satu kamar di salah satu rumah yang sama. Dan ternyata mereka masih tergolong di bawah umur dengan rentan usia antara 13 tahun sampai 18 tahun.” Kata Ari.

Sat Reskrim Polres Garut melakukan pendataan dan penyidikan sidik jari kepada 13 orang remaja tersebut, anggota juga melakukan pembinaan dan pemberian sanksi disiplin agar para remaja tidak mengulangi perbuatan yang sama serta menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.

“Selain itu kami pun memanggil para orang tua dan Kepala Desa setempat agar membantu mengawasi perilaku anak-anaknya dan membuat surat pernyataan atau perjanjian tidak mengulangi hal yang sama dan tidak terjerumus kenakalan remaja yang dapat merugikan masa depan sang anak itu sendiri. Dan kini ke 13 orang remaja tersebut sudah kami kembalikan kepada para orang tuanya.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Selain Dianiaya, Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Beberapa Kali

 

Sumber : Humas Polda Jabar 

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Berita Terbaru