Satres Narkoba Polres Indramayu Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Obat Sediaan Farmasi

- Admin

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiIndramayu – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil menangkap 2 (dua) orang yang diduga sebagai penyalahguna obat sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap kedua pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial KP (21 tahun) dan R (48 tahun), pada Kamis, 19 Oktober 2023, malam.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan penyalahguna obat sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan di wilayah Kabupaten Indramayu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia tersebut berlangsung di Kecamatan Tukdana dan menghasilkan sejumlah barang bukti yang menjadi dasar penangkapan kedua pelaku.

Barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini antara lain 60 tablet obat jenis Tramadol, 66 tablet obat jenis Trihexyphenidyl, 558 obat berwarna kuning bertuliskan “DMP.” , 165 obat berwarna kuning bertuliskan “MF.”(*)

 

Sumber : Humas Polda Jabar 

Baca Juga :  Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong
Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, Hadiri peringatan (HUT) ke-5 LSM Sabara 83
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:08 WIB

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:08 WIB

Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:52 WIB

Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 13:13 WIB

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Berita Terbaru

News

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 13:13 WIB