Warga Muktisari Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Lukulo Oleh Pencari Ikan

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiKebumen – Seorang pria 46 tahun ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Lukulo, masuk Desa Muktisari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.

Korban diketahui inisial FR warga setempat, ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB, oleh warga yang tengah mencari ikan, Kamis 19 Oktober 2023.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan kepada tubuh korban tidak ditemukan tanda penganiayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, korban meninggal bukan karena tindak pidana. Saat ini korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” jelas AKP Heru.

Selanjutnya berdasarkan keterangan para saksi yang saat itu mencari ikan, korban ditemukan dalam posisi mengambang di tengah sungai. Lalu oleh warga, korban ditepikan menggunakan bambu.

Keterangan pihak keluarga, korban meninggalkan rumah tanpa pamit pada hari selasa tanggal 17 Oktober 2023. Pihak keluarga juga telah berusaha mencari korban sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan medis, korban diperkirakan meninggal dunia antara 24 sampai 36 jam sebelum ditemukan,” pungkasnya.(*)

 

Sumber : Humas Polres Kebumen

Baca Juga :  Wabup Iyos Hadiri Rapat Paripurna Evaluasi TMMD Tahun 2024
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:25 WIB

Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Berita Terbaru