Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 57,23 Gram

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiKabupaten Bima – Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K, yang diwakili Kabag OPS AKP Iwan Sugianto dan Kasat Resnarkoba, Iptu Sukardin SH , memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan didepan Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.Selasa 17/10/23 Sekira Pukul 09.30.Wita Pagi Kemarin.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika Golongan 1 jenis Shabu seberat 57,23 gram, Barang bukti sitaan Sat Reskrim Narkoba Polres Bima dalam operasi Antik Rinjani 2023 dan kegiatan rutin kepolisian dengan Jumlah tersangka sebanyak 12 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka Harkamtibmas, Polres Bima dengan dukungan dari masyarakat secara intens melakukan pengungkapan Tindak Pidana peredaran gelap dan penyalagunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima,” terang Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH, SIK. Yang diwakili oleh Kabag OPS.

Ditekankannya, bahwa pemusnahan Barang Sitaan Narkotika tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima dari kasus terpisah yang menjerat 12 orang tersangka Satu diantaranya perempuan yakni DW, 11 orang Laki-laki, RD,AR,SR,AF,IY,WD,JR,HS,FD,AK dan FD.

Dalam rinciannya, Kabag OPS melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH menyebut, total berat bersih barang sitaan narkotika dari 12 tersangka tersebut adalah seberat 57,23 gram.(*)

 

Sumber : Polres Kabupaten Bima

Baca Juga :  Selain Dianiaya, Ayah Tiri Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Beberapa Kali
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025
Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025
Distan Gelar Program YESS Dorong Kewirausahaan Pemuda di Sektor Pertanian
Pos Damkar Palabuhanratu Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Butak
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dorong Dukungan Gubernur, Untuk Pembangunan Fasilitas Kelautan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:25 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025

Berita Terbaru