Curi 32 Ekor Burung Merpati, Warga Kajen Ditangkap Polisi

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPekalongan – Baru-baru ini seorang warga Tanjungsari Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan berinisial R (33) ditangkap Polisi. Pasalnya ia telah mencuri 32 ekor burung merpati di wilayah Bojong.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bojong Iptu Wastono, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas itu diketahui melakukan pencurian burung merpati di Desa Karangsari Kecamatan Bojong.

“Pelaku melakukan aksi pencurian pada Sabtu 14/10 kemarin, dan kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi yang bekerja memberi pakan burung peliharaan korban” ujar Kapolsek, Selasa (17/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Iptu Wastono, bahwa kejadian tersebut diketahui saat saksi Bendi yang akan memberi pakan burung merpati milik korban kaget lantaran burung-burung yang seharusnya berada di samping dan belakang rumah korban tidak ada satupun dan hilang seluruhnya.

“Jadi ketika hendak memberi pakan burung merpati milik korban saksi dikejutkan oleh hilangnya seluruh burung merpati dan langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada korban,” katanya.

Baca Juga :  Staff Ahli Menko Polhukam Bidang Ketahanan Nasional Datang Ke Kampung Cibuluh Jawab Kegelisahan Para Penambang
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:25 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru

News

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:25 WIB