Komplotan Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Pekalongan

- Admin

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPekalongan – Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil membekuk komplotan pelaku curanmor. Komplotan tersebut diantaranya D alias Bro (38) warga Desa Gembong Kecamatan Kandangserang, H alias Penot (38) warga Dukuh Kemonggoan Selatan Kecamatan Sragi dan S (39) warga Desa Bulaksari Kecamatan Sragi.

Ketiga pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Resmob Polres Pekalongan di rumahnya masing-masing pada Jumat (29/09).

Dari penjelasan Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H., ketiga pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor pada Minggu (10/09) di Dukuh Karisan Desa Gembong Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga pelaku ini kami tangkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor dari seorang warga di wilayah Kecamatan Kandangserang,” ujarnya, Rabu (04/10).

“D alias Bro ini mengajak kedua pelaku lainnya H alias Penot dan S untuk mengambil 1 unit sepeda motor di salah satu rumah warga di Kandangserang,” tambah Ipda Suwarti.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada Minggu, 10 September 2023 salah satu warga Dukuh Karisan Desa Gembong telah kehilangan sepeda motornya.

Korban R (40) saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Verza di depan teras rumahnya dengan kondisi motor tidak terkunci stang, sementara kunci kontak dibawa korban masuk ke dalam rumah untuk istirahat.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7/2016 Yang Disampaikan Bupati Sukabumi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi
Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025
34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin
Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda
743 KPM Desa Citarik Terima Bantuan Beras: Kepala Desa Apresiasi Dukungan Pemerintah
Hamzah Gurnita Geram Dengan Lambatnya Serapan Anggaran di Salah Satu Dinas yang Baru Mencapai 29 Persen
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:31 WIB

34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin

Berita Terbaru