Kedapatan Bawa Ganja dan Tembakau Sintetis, Elang Diamankan Polisi

- Admin

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPekalongan – Satres Narkoba Polres Pekalongan mengamankan RES (22) warga Kelurahan Noyontaansari Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Ia ditangkap karena kedapatan membawa ganja dan tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga Senin (2/10/2023) terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba di komplek kos KFM di Desa Tanjungkulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya, Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis tembakau sintetis yang dimasukkan di plastik klip transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyeledikan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto ± 1,29 gram dan ganja dengan berat bruto ± 0,52 gram” terang Kasat Narkoba.

Dari pengakuan tersangka, barang-barang tersebut merupakan miliknya yang sebelumnya dibeli dari warga Kota Pekalongan dengan harga Rp. 200 ribu.

“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkas AKP Herawan (afk)

 

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Baca Juga :  Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Destructive Fishing 
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:39 WIB

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru