Modus Jual Balon, Lima Pelaku Narkotika Diamankan Polresta Bandung

- Admin

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia menjelaskan diantara lima tersangka tersebut rata-rata pembeli membeli secara online dan berdasarkan pesanan. Namun yang unik adalah ada salah satu tersangka yang menggunakan modusnya dengan berpura-pura sebagai penjual balon.

“Mungkin seiring dengan berkembangnya kampung tangguh bebas narkoba di Kabupaten Bandung, masyarakat sudah mulai berani untuk melapor dan menanyakan ke yang bersangkutan,” ujarnya.

“Jadi masyarakat sudah semakin perhatian dan peduli, begitu ada orang asing, orang yang tidak dikenal berada di wilayahnya, itu ada yang menanyakan dan langsung telepon ke polisi dan polisi langsung datang melakukan penggeledahan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uniknya, lanjut Kusworo salah satu tersangka yakni IN (53) yang menjual narkotika dengan modus menjual paketnya tersebut dengan cara dimasukan kedalam balon yang belum tertiup.

“Kemudian diletakkan di salah satu tempat kemudian disampaikan kepada pembelinya dan mengambil dan mentransfer,” tuturnya.

Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal bervariasi sesuai dengan perbuatannya, yaitu Pasal 114, 111, 112 undang-undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara dan yang untuk obat-obatan terlarang dikenakan Pasal 197 undang-undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(*)

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Sekda Minta Guru TPA dan MDTA Terus Tingkatkan Kualitas Untuk Mencetak Generasi Penghapal Alqur'an
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terbaru