Polres Karawang Ciduk 2 Pelaku Berperan Sebagai Bandar Judi Online

- Admin

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita barang bukti milik tersangka dari pelaku OM, uang sebanyak Rp. 424.000,- 4 (empat) lembar kertas rekapan togel – 1 (satu) buah dompet kecil – 1 (satu) akun situs judi online – 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Hitam.

Dan untuk bukti dari pelaku DM uang Sebanyak Rp. 21.000,- (Dua Puluh Satu Ribu Rupiah), 2 (dua) lembar kertas rekapan togel,1 (satu) akun situs judi online, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo.

Bahkan, sehari pelaku menerima pasangan sekitar Rp. 50.000 s.d Rp. 150.000. jika dikalkulasikan para pelaku bisa menerima pasangan antara Rp. 1,5 juta s.d Rp. 4,5 juta perbulannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Atas tindakan pidana yang dilakukan kedua pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun penjara. Tandas kasat.

“Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Diketahui Saat ini Polda Jawa Barat sedang menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2023 dengan sasaran Penyakit Masyarakat diantaranya adalah tindak pidana perjudian, terkait hal tersebut Polres Karawang merespon cepat segala bentuk penyakit masyarakat salah satunya pengungkapan judi online ini.(*)

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:17 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru

News

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:07 WIB