Polres Garut Berhasil Ciduk Pemeran Video Live Streaming Asusila Yang di Perankan Oleh Dua Sejoli

- Admin

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Garut – Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam press releasenya mengatakan kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan dua tersangka tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Jumat (29/9/2023).

Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini, kata Kapolres adalah seorang pria berusia 25 tahun yang bekerja sebagai swasta, berinisial AS, dan seorang wanita berusia 18 tahun yang masih tinggal bersama orang tua, berinisial HAP. Keduanya merupakan pasangan kekasih.

Keduanya di duga melakukan video secara langsung atau live melalui aplikasi Mango Live dengan menggunakan akun “SM.” Yang merupakan akun milik HAP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video tersebut memiliki durasi sekitar 6 menit 35 detik dan memuat konten pornografi yang melibatkan adegan-adegan yang melanggar kesusilaan. Dalam video tersebut, terlihat adegan masturbasi, onani, dan tampilan alat kelamin.

Motif dari kedua pelaku adalah semata-mata untuk bersenang-senang dan mendapatkan “gift” atau pemberian dari penonton yang menyaksikan siaran langsung mereka.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Sumpah Pemuda, Bupati Tekankan Peran Pemuda Dalam Persatuan dan Pembangunan
Ikuti 46 CABOR di PORPROV XV Jabar, Bupati Dorong Atlet Kabupaten Sukabumi Tampil Maksimal dan Sportif 
Wabup Ajak Relawan Berikan Edukasi dan Pendampingan Mitigasi Bencana Kepada Masyarakat
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Momentum Sumpah Pemuda, Bupati Tekankan Peran Pemuda Dalam Persatuan dan Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Ikuti 46 CABOR di PORPROV XV Jabar, Bupati Dorong Atlet Kabupaten Sukabumi Tampil Maksimal dan Sportif 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Wabup Ajak Relawan Berikan Edukasi dan Pendampingan Mitigasi Bencana Kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027

Berita Terbaru