Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Karena Terlibat Peredaran Sabu

- Admin

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiLampung – Seorang residivis tindak pidana narkotika, RSU (39), warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, telah ditangkap oleh polisi lagi karena terlibat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kasat Narkoba, Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya Mengatakan, RSU ditangkap dirumahnya pada Sabtu siang (23/9) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0,27 gram beserta alat hisapnya.

Ia menjelaskan bahwa selain menggunakan narkotika jenis sabu untuk keperluan pribadinya, tersangka RSU juga diduga sering menerima pesanan dan menjalankan peredaran sabu di Pringsewu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, sebelumnya RSU juga pernah ditangkap oleh polisi dalam kasus serupa pada Mei 2020. Ia telah menjalani vonis di Lembaga Pemasyarakatan Kota Agung dan keluar pada tahun 2021.

Untuk pertanggungjawaban perbuatannya yang kali ini, tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun. (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Pemanggilan Saksi Atas Dugaan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu di Mapolres Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Terkait Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD 2024-2025
Wabup Terima Yayasan Generasi Lestari Negeri Ciracap Bahas Pagelaran Festival Anak 2024 
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Gelar MPP dan Luncurkan LINK-SATU
Pulang Kampung Dari Kalimantan, Kasum Dihabisi Nyawanya Oleh Anaknya
Pelatihan Government Transformation Academic, Plh. Sekda” Pengembangan SDM Teknologi Informasi”
Dinas Perikanan Dan Polres Sukabumi Sosialisasikan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan
Polres Kebumen Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dalam Operasi Bersinar 2024
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 23:07 WIB

Pemanggilan Saksi Atas Dugaan Rudapaksa Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu di Mapolres Sukabumi

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:08 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Terkait Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD 2024-2025

Senin, 8 Juli 2024 - 09:36 WIB

Wabup Terima Yayasan Generasi Lestari Negeri Ciracap Bahas Pagelaran Festival Anak 2024 

Rabu, 19 Juni 2024 - 21:21 WIB

Pulang Kampung Dari Kalimantan, Kasum Dihabisi Nyawanya Oleh Anaknya

Senin, 10 Juni 2024 - 12:42 WIB

Pelatihan Government Transformation Academic, Plh. Sekda” Pengembangan SDM Teknologi Informasi”

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:28 WIB

Dinas Perikanan Dan Polres Sukabumi Sosialisasikan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:24 WIB

Polres Kebumen Amankan 9 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Dalam Operasi Bersinar 2024

Senin, 3 Juni 2024 - 19:11 WIB

Masuk 5 Besar Investment Challenge 2024,Pemkab Sukabumi Siap Ekspose di West Java Investment Roadshow

Berita Terbaru