Jejak Sukabumi – Unit Reskrim Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota mengamankan 9 remaja yang diduga terlibat aksi penganiayaan seorang pelajar, MFM (14 tahun) yang terjadi di depan konter handphone di Jalan Cimuncang RT. 01/07 Desa Kebonpedes Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi pada Kamis (21/9/2023) sekitar jam 14.30 WIB.
Ke- 9 remaja tersebut berhasil diamankan Polisi di salah satu sekolah madrasah Tsanawiyah di Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Jum’at (22/9/2023) sekitar jam 09.00 WIB.
Aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh, YK (15 tahun), salah satu dari 9 remaja yang telah diamankan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian punggung sebelah kiri yang diduga diakibatkan terkena sabetan senjata tajam jenis celurit dan harus menjalani tindakan medis di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada hari Kamis (21/9) sekitar jam 14.30 WIB, terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku dengan cara menggunakan senjata tajam jenis Celurit panjang dan mengenai bagian punggung sebelah kiri. Dengan kejadian itu korban mengalami luka sobek dan saat ini korban dalam penanganan medis di rumah sakit Hermina, namun tadi dengar kabar dari pihak keluarganya harus dirujuk ke RSUD R. Syamsudin, S.H.,” ujar Kapolsek Kebonpedes, Iptu Tommy Ghanhany Jaya Sakti kepada awak media.
Halaman : 1 2 Selanjutnya