Jejak Sukabumi – Unit Reskrim Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota mengamankan Tiga oknum pelajar sekolah, GA (17 tahun), HH (16 tahun) dan MAI (15 tahun), karena diduga terlibat aksi kekerasan menggunakan sajam (senjata tajam). Ketiganya berhasil diamankan di rumahnya masing-masing, 3 jam pasca menerima laporan Korban, Kamis (14/9/2023) sore.
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana menuturkan peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh ketiga pelaku terhadap korban FI (17 tahun) tersebut terjadi di depan kantor Desa Cipurut, Kampung Gandasoli Desa Cipurut Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Aksi kekerasan tersebut diduga dilakukan saat ketiga terduga pelaku berpapasan dengan korban.
“Kayanya mereka berpapasan di jalan saat pulang sekolah, untuk pelaku mengendarai satu motor berboncengan tiga dari arah Gegerbitung ke arah Sukaraja, sedangkan korban saat pulang sekolah. Kayanya hanya berpapasan karena melihat seragam masing-masing akhirnya kejadian (pembacokan) di depan kantor desa Cipurut kurang lebih jam 15:00 WIB,” ujar Kapolsek Cireunghas kepada wartawan, Jum’at (15/9/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, 3 jam setelah menerima laporan dari korban pada Kamis (14/9) kemarin, ketiga terduga pelaku berhasil kami amankan di rumahnya masing-masing, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan.” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi kekerasan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan tersebut melibatkan Dua sekolah berbeda. Korban merupakan pelajar salah satu SMK di Sukaraja Sukabumi, sedangkan ketiga terduga pelaku merupakan pelajar salah satu SMK di Gegerbitung Sukabumi.(*)
Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota