Terjaring Razia, 19 Unit Sepeda Motor di Sukabumi Diangkut Polisi

- Admin

Minggu, 3 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Sebanyak 19 unit sepeda motor berknalpot brong diamankan Polres Sukabumi Kota usai menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (2/9/2023) malam.

Upaya penertiban terhadap sepeda motor yang mengeluarkan suara bising tersebut dipusatkan di kawasan Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi.

“Alhamdulilah, KRYD yang kami laksanakan tadi malam, kami berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Seluruhnya kita tindak dengan Tilang dan kita amankan ke kantor Sat Lantas,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (3/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Astuti menjelaskan, belasan unit sepeda motor yang telah diamankan tersebut dapat diambil kembali setelah pemilik mengganti knalpot brong yang terpasang dengan knalpot standar.

“Terkait sepeda motor yang kita amankan, pada intinya dapat diambil kembali setelah pemilik sepeda motor tersebut mengganti knalpot bising dengan knalpot standar atau sesuai dengan yang dikeluarkan pabrik,” jelas Astuti.

“Kami dari pihak Kepolisian tidak bosan mengajak kepada masyarakat maupun para pengguna kendaraan untuk selalu patuh terhadap peraturan Lalulintas, tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong, kedepankan rasa saling menghargai di jalan raya untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran Lalulintas).” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Baca Juga :  Personil Damkar Palabuhanratu Semprot Alun-Alun untuk Persiapan Salat Iduladha 1446 H
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB