Jejak Sukabumi – Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami membuka Pelaksanaan Uji Kompetensi Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Siklus II Gelombang II Tahun 2023, Kamis, (31/08/23) di Kampus STISIP Widyapuri Mandiri, Cisaat.
Ketua STISIP Widiapuri Mandiri Dra. Kantirina Rachaju M.SI. selaku panitia pelaksana uji kompetensi Bakal Calon Kepala menyampaikan bahwa dalam kesempatan itu uji kompetensi diikuti Bacalon Kades dari 12 Desa di 11 Kecamatan.
” Uji Kompetensi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memilih Kepala Desa yang berkualitas, uji kompetensi meliputi sesi test ujian tertulis dan sesii wawancara” jelas Kantirina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati dalam arahannya menyatakan bahwa Dilaksanakannya Uji Kompetensi merupakan bentuk amanat peraturan daerah Kab Sukabumi No 6/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa.
” saya minta seluruh jajaran penguji bisa melaksanakannya dengan benar dan seobjektif mungkin sebab kita ingin mendapatkan hasil Uji yang terbaik” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya